DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran Aang Kalwan mengatakan, rencananya pelantikan diselenggarakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kita sedang melakukan inventarisasi dan pengumpulan berkas para calon anggota DPRD yang berjumlah 40,” jelasnya, Selasa, 25 Juni 2024.
Menurutnya, pihak DPRD sedang mengumpulkan dokumen hard copy untuk diserahkan ke KPU. “Jadi proses pengumpulan berkas lagi, karena pada waktu pendaftaran sebelumnya hanya berupa file dan hasil scan,” ucapnya.
Dia menyebutkan bahwa dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya merupakan wajah baru. “Jadi 24 lainnya merupakan incumbents,” katanya.
Terkait pelantikan itu sendiri, kata Aang, akan dilaksanakan di ruang rapat paripurna. “Seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, harus mengundurkan diri.
Menurutnya, pengunduran diri tersebut harus diajukan minimal sebelum periode pendaftaran. “Pengunduran diri harus disertai dengan surat keputusan,” tegasnya.