Kerja Sama Stakeholder Penting Dalam Upaya Pemberantasan! – Waspada Online

by -79 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat ada sebanyak 7.426 daerah rawan peredaran narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia.

Inspektur Utama BNN RI, Irjen Pol Wahyono, menyatakan bahwa tindakan penegakan hukum tidak akan dapat menyelesaikan permasalahan kejahatan yang motif dasarnya karena untuk pemenuhan kebutuhan dasar hidup. Namun salah satu solusinya adalah dengan upaya pengembangan ekonomi.

“Salah satu solusi konkret dalam menekan potensi tindakan kriminalitas adalah melalui upaya pengembangan potensi ekonomi dan kewirausahaan di kalangan masyarakat,” katanya dalam kegiatan Workshop Penggiat P4GN dan Bimtek Life Skill di Hotel JW Marriot, Medan, Rabu (17/7).

Dia mengungkapkan, upaya pengembangan potensi ekonomi bertujuan agar para penyalahguna narkoba dapat mengembangkan kapasitasnya dan mandiri secara ekonomi.

Menurutnya, upaya ini tidak akan efektif tanpa dukungan dari berbagai pihak, termasuk dalam pendampingan usaha, fasilitasi permodalan, serta dukungan pemasaran atau promosi.

“BNN terus mendorong pendekatan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, kelompok swasta, kelompok masyarakat, dunia pendidikan, serta elemen masyarakat lainnya,” ungkapnya.

Wahyono menambahkan, tingginya tingkat penyalahgunaan narkotika di Indonesia disebabkan oleh faktor ekonomi dan masalah pengangguran sehingga ada masyarakat yang memilih menjadi kurir narkoba.

“Oleh karena itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan kerjasama dari semua stakeholder atau pemangku kepentingan dalam memperkuat pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)

Editor AGUS UTAMA