Polisi Menangkap Selebgram yang Mempromosikan Judi Online – Berhati-hatilah di Dunia Maya

by -74 Views

Ilustrasi Judi Online – Polsek Tambun, Polres Metropolitan Bekasi, Jawa Barat, telah menangkap seorang selebgram berinisial MJ (24) atas dugaan turut mempromosikan judi daring di akun media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra, menyatakan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat saat petugas melakukan observasi di wilayah setempat untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo.

“Adanya laporan warga yang menyebutkan bahwa akun Instagram dengan nama mftjnnh26 mempromosikan situs judi online,” katanya di Cikarang, Sabtu (20/7).

Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan alamat pemilik akun di wilayah Cipinang Besar Pulo Maja Nomor 6 RT 006/010 Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Makassar. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengetahui bahwa pelaku tinggal di sebuah unit Apartemen Kalibata City, Tower Gaharu, Jalan Raya Kalibata, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek iPhone 13 warna merah muda, satu KTP, dua kartu ATM, dan satu kunci apartemen. “Pelaku terbukti sebagai pemilik akun Instagram Gemini girls atau mftjnnh26, serta seluruh barang bukti yang diamankan oleh petugas,” ujar Putu.

Putu mengakui bahwa pelaku MJ ini telah mempromosikan situs judi daring sejak tahun 2023 melalui media sosial yang dimilikinya dengan ribuan pengikut di akun Instagramnya. “Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Tambun untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

“Pelaku akan dijerat dengan ancaman Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar,” tambahnya. (wol/lvz/republika/d2)

polisi, judi online, selebgram, Polsek Tambun, Polres Metropolitan Bekasi, Jawa Barat, Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra