Ancaman Generasi Muda Jika Judi Online Tidak Segera Diatasi – Waspadai Bahayanya

by -113 Views
Ancaman Generasi Muda Jika Judi Online Tidak Segera Diatasi – Waspadai Bahayanya

Jakarta, Waspada.co.id – Fenomena judi online di kalangan anak dan remaja semakin meningkat setiap harinya, menimbulkan kekhawatiran akan penurunan kualitas generasi muda Indonesia. Melihat hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah untuk serius mengatasi masalah judi online, khususnya yang terjadi pada anak-anak dan remaja.

“Peningkatan fenomena judi online di kalangan anak dan remaja sangat mengkhawatirkan. Jika tidak segera ditangani, ini akan menjadi ancaman bagi generasi muda Indonesia,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani pada Selasa (6/8).

Puan merasa perlu adanya penanganan yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak dan menggunakan pendekatan yang berkelanjutan dalam mengatasi masalah judi online di kalangan anak-anak.

“Penanggulangan judi online di kalangan anak-anak dan remaja memerlukan kerja sama antara Pemerintah, platform media sosial, penyedia layanan internet, dan masyarakat umum. Tidak bisa dilakukan sendiri, terutama karena banyak masalah sosial yang timbul dari fenomena judi online,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) yang telah dibentuk oleh Pemerintah diminta untuk bertindak cepat dan optimal agar tidak semakin banyak anak yang terjerumus ke dalam praktik judi online.

“Satgas Judi Online yang dibentuk oleh Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah konkret agar tidak ada lagi anak-anak dan remaja yang terlibat dalam judi online,” ungkap Puan.

Selain itu, cucu Bung Karno ini juga menekankan pentingnya memberikan efek jera bagi para bandar judi online. Menurut Puan, tanpa adanya efek jera baik secara hukum maupun moral terhadap pelaku judi online, kemungkinan terhentinya fenomena tersebut semakin kecil.

“Pemerintah harus segera menyusun kebijakan yang lebih ketat untuk mengontrol akses ke situs judi online, serta memperbarui regulasi yang ada untuk lebih efektif dalam memblokir konten perjudian. Berikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat agar tidak tertarik untuk bermain judi online,” jelasnya.

Lebih lanjut, Puan meminta Pemerintah untuk meningkatkan program pendidikan bagi anak-anak dan remaja mengenai risiko dan dampak negatif dari perjudian online. Pemerintah juga diharapkan menyediakan dukungan psikologis bagi mereka yang mungkin sudah terjerumus dalam praktik ini.

“Judi online yang dilakukan oleh anak-anak dan remaja dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap masa depan mereka, bahkan dapat merusak kesehatan mental mereka. Pendampingan trauma dan dukungan psikologis bagi korban judi online harus menjadi prioritas,” tambah Puan.

Seperti yang diketahui, belakangan ini banyak kasus psikologis pada anak yang kecanduan gadget. Mulai dari depresi, kecemasan, hingga perilaku anti sosial.

Oleh karena itu, Puan mengimbau agar sekolah juga ikut berpartisipasi dalam pemberantasan judi online dengan memberikan edukasi tentang bahaya perjudian online kepada murid-murid.

“Sosialisasi harus ditingkatkan dengan edukasi dari lingkungan pendidikan yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak-anak kita. Selain menggunakan cara konvensional, gunakan juga platform yang menarik bagi anak-anak agar pesan yang disampaikan dapat lebih mudah diterima,” paparnya.

Di sisi lain, Puan menilai pengawasan dari orang tua atau dewasa lainnya sangat penting dalam mencegah anak terlibat dalam praktik judi online, mengingat judi online banyak diakses melalui media sosial. Ia mengimbau agar orang tua lebih waspada dan lebih memperhatikan saat anak-anak berselancar di internet.