Mahasiswa Meminta Jaminan DPR Mengikuti Putusan MK dalam Pertemuan dengan Fraksi PDIP – Waspada Online

by -44 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Politikus PDIP Masinton Pasaribu dan Arteria Dahlan bertemu dengan massa aksi mahasiswa di halaman depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).

Berdasarkan pantauan, para mahasiswa meminta PDIP memberikan jaminan bahwa DPR tidak akan mengesahkan revisi UU Pilkada dan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi.

Masinton membenarkan bahwa mahasiswa meminta pihaknya untuk menjamin revisi UU Pilkada tersebut dibatalkan.

“Itu yang diminta oleh teman-teman mahasiswa. Kita minta supaya itu dibatalkan sesuai dengan aspirasi mahasiswa elemen masyarakat sipil dan lain sebagainya,” kata Masinton.

Masinton juga memastikan bahwa pihaknya akan berjuang untuk membatalkan UU tersebut meskipun partainya merupakan minoritas yang menolak pengesahan revisi UU Pilkada tersebut.

“Kami akan berjuang sekuat tenaga kami,” ujarnya.

Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga memastikan bahwa revisi UU Pilkada tidak akan disahkan pada hari ini, Kamis (22/8/2024).

Karena revisi UU Pilkada tidak disahkan, DPR dan pemerintah akan mendaftarkan hasil judicial review (JR) UU Pilkada yang baru saja diputus oleh Mahkamah Konstitusi.

“Dengan tidak disahkannya revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka pada saat pendaftaran tanggal 27 Agustus adalah hasil JR MK yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora,” ujar Dasco kepada wartawan.