Anggota DPRD Pangandaran Mengikuti Orientasi Fungsi Legislatif

by -44 Views

DAILPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sedang mengikuti orientasi untuk mendapatkan pembekalan terkait tugas dan fungsinya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Drs. Heri Gustari, M.Si. menjelaskan bahwa 40 anggota DPRD saat ini sedang mengikuti orientasi di awal masa jabatannya.

“Dalam 5 tahun sekali di awal masa jabatan anggota DPRD harus mengikuti orientasi,” kata Heri melalui WhatsApp, Kamis (22/8/2024).

Dalam kegiatan orientasi ini, Penyelenggara dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi dalam Negeri menjelaskan mengenai tugas dan fungsi anggota DPRD.

Orientasi ini dilaksanakan di Bandung mulai dari hari Selasa (20/8/2024) kemarin hingga Sabtu (24/8/2024) mendatang. “Jadi, berlangsung selama 5 hari,” katanya.

Semua anggota DPRD yang baru maupun yang sudah menjabat harus ikut serta dalam kegiatan orientasi tersebut.

“Karena ini hanya dilakukan sekali dalam 5 tahun masa jabatan. Setelah dilantik, pastinya harus mengikuti orientasi,” ujar Heri.

Apabila ada anggota DPRD yang tidak dapat mengikuti orientasi, maka mereka harus mengikuti orientasi susulan.

“Misalnya, karena sakit sehingga tidak dapat mengikuti orientasi. Mereka harus mengikuti orientasi susulan. Kecuali jika meninggal,” tambahnya.

Setelah mengikuti orientasi ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dapat memahami tugas dan fungsinya.

“Mereka diharapkan dapat memahami tugas dan fungsi Dewan. Selain itu, mereka juga diharapkan memiliki integritas untuk kemajuan Negeri ini, khususnya di Kabupaten Pangandaran,” ucapnya.

Source link