Bank Sumut mengingatkan untuk berhati-hati terhadap penipuan digital dan memberikan klarifikasi terkait hilangnya saldo nasabah – Waspada di dunia online

by -51 Views
Bank Sumut mengingatkan untuk berhati-hati terhadap penipuan digital dan memberikan klarifikasi terkait hilangnya saldo nasabah – Waspada di dunia online

MEDAN, Waspada.co.id – Menanggapi berita yang beredar mengenai hilangnya saldo seorang nasabah Bank Sumut di Cabang Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Bank Sumut memberikan klarifikasi.

Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Erwin Zaini menyatakan bahwa pihak Bank Sumut telah melakukan investigasi internal setelah menerima laporan pengaduan dari nasabah terkait.

“Dalam laporan tersebut, nasabah mengatakan bahwa sebelum kejadian, ia menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggunakan nomor telepon 6282258191966. Nasabah kemudian berkomunikasi dengan pihak yang mengaku sebagai DJP tersebut. Selanjutnya, pihak tersebut meminta nasabah untuk mengirim dana sebesar Rp 10.000 untuk materai melalui nomor rekening Bank Maybank Indonesia 8128919006 atas nama Rika Oktaviani dan nasabah pun mengirim dana tersebut,” jelas Erwin pada Senin (21/10).

Bank Sumut melakukan pemeriksaan internal terkait transaksi yang dilaporkan sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut.

“Berdasarkan hasil investigasi, tidak ditemukan adanya pelanggaran sistem keamanan di Bank Sumut. Namun, terdapat indikasi bahwa nasabah menjadi korban phishing atau penipuan. Oleh karena itu, kami mengimbau nasabah untuk selalu waspada terhadap pesan atau panggilan yang meminta informasi pribadi dan rahasia,” tambah Erwin.

Bank Sumut mengingatkan bahwa dengan maraknya modus penipuan digital, semua nasabah diharapkan untuk selalu berhati-hati dan tidak membagikan PIN, kode OTP, atau informasi pribadi kepada siapapun.

“Imbauan ini juga berlaku untuk masyarakat umum, karena modus penipuan semacam ini dapat terjadi di mana saja,” ujar Erwin.

Bank Sumut menegaskan bahwa mereka selalu menjaga kerahasiaan data nasabah dan tidak pernah meminta informasi rahasia seperti username, password, PIN, atau kode OTP kepada nasabah.

“Selain itu, Bank Sumut terus meningkatkan keamanan layanan perbankan digital dan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial Bank Sumut mengenai cara menjaga keamanan transaksi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang terus berkembang,” ungkapnya.

“Kami mengajak seluruh nasabah untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait transaksi perbankan kepada Bank Sumut melalui saluran resmi kami, baik melalui cabang terdekat maupun call center Bank Sumut,” tutup Erwin.

Sebelumnya dilaporkan bahwa seorang nasabah Bank Sumut di Cabang Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara mengalami kehilangan saldo M Banking yang disimpan di Bank Sumut Cabang Sei Rampah dalam hitungan menit.

Akibat kejadian tersebut, nasabah Bank Sumut di Cabang Sei Rampah, Serdang Bedagai mengalami kerugian sebesar Rp 61.000.000 dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Nasabah tersebut adalah Sugiono (40) yang merupakan warga Dusun II Desa Leberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Sugiono menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di Sei Rampah.

“Awalnya saya ingin mengirim uang ke salah satu kios BRI Link di Firdaus sebesar Rp 5.000.000 untuk kegiatan tertentu. Namun saat saya coba menggunakan M Banking Bank Sumut, ternyata saldo tidak mencukupi,” ujar Sugiono.

Tidak lama kemudian, Sugiono merasa curiga dan membuka Saldo M Banking Bank Sumut miliknya sendiri dan menemukan bahwa saldo hanya tersisa 1.054.000.-. Setelah mengecek mutasi M Banking, Sugiono menemukan bahwa sudah ada transaksi uang sebanyak 3 kali dengan total Rp 20.000.000 atas nama yang sama di Bank Nationalnobu atas nama Nanang Suherman.

“Karena merasa curiga dan tidak mengenal nama tersebut, saya langsung menuju ke Bank Sumut Cabang Sei Rampah di Kota Sei Rampah untuk meminta pemblokiran M Banking dan rekening pribadi saya. Setelah dicek kembali, saldo hanya sisa Rp 54.000 dan uang sebesar Rp 1.000.000 juga sudah habis,” jelasnya.

Saat ditanya apakah pernah melakukan pembelian online atau membuka link melalui WhatsApp atau meminta kode OTP, Sugiono menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan hal tersebut.

“Saya tidak pernah melakukan pembelian online atau membuka link melalui WhatsApp dari orang yang tidak dikenal dan meminta kode OTP. Saya tahu bahwa itu adalah aksi hacker,” ujar Sugiono.

Sebelum kejadian, Sugiono menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan nomor HP 6282258191966.

“Kemudian saya mencoba menghubungi pihak DJP tersebut dan berkomunikasi dengan seorang wanita,” tambahnya.

Pihak DJP kemudian meminta Sugiono untuk mengirim dana materai sebesar Rp 10.000 kepada mereka. Selanjutnya, DJP memberikan nomor rekening Bank Maybank Indonesia 8128919006 atas nama Rika Oktaviani.

“Saya menggunakan HP pribadi yang biasanya saya pakai untuk mengirim gaji penulis saya. Setelah mengirim dana sebesar Rp 10.000 untuk materai, HP tersebut kembali saya simpan,” cerita Sugiono.

Sugiono juga mengirim bukti transfer uang materai tersebut melalui nomor WhatsApp DJP tanpa membuka link atau hal lain. Karena pengiriman tersebut dilakukan menggunakan HP yang berbeda dan bukan HP yang biasanya digunakan untuk mengirim gaji penulis.

“Saya telah melaporkan kasus ini ke Polres Serdang Bedagai dengan nomor LP/B/371/X/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut pada tanggal 3 Oktober 2024,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sugiono melakukan pengecekan nama bank Nationalnobu cabang Medan yang diduga milik pelaku pada 4 Oktober 2024.

Setelah tiba di lokasi, pegawai bank Nationalnobu cabang Medan mengonfirmasi bahwa nama rekening tersebut adalah milik terduga pelaku sendiri, meskipun saldo sudah kosong.

“Saya juga telah meminta alamat lengkap terduga pelaku tersebut kepada pihak bank Nationalnobu, namun mereka hanya memberikan informasi sedikit dengan alasan harus sesuai prosedur,” tambah Sugiono.

“Pihak bank Sumut di Cabang Sei Rampah, Wesly Oloan Barus, menyatakan bahwa jika bank Nationalnobu tidak mengembalikan dana tersebut, maka Bank Sumut juga tidak akan memberikan pengembalian. ”

“Itulah keputusan dari kantor pusat, namun jika ingin koordinasi lebih lanjut, bisa langsung ke kantor pusat,” ujar Wesly Oloan Barus.

Ketika ditanya mengenai alasan mengapa bank Sumut tidak memberikan pengembalian jika bank Nationalnobu juga tidak mengembalikan, Wesly menjelaskan bahwa hal tersebut dikarenakan kelalaian dari nasabah.

Kondisi tersebut dinyatakan sebagai kelalaian nasabah oleh pihak bank.