Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi oleh KPK

by -148 Views
Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan bahwa surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani dua minggu yang lalu. Alexander menegaskan bahwa Eddy Hiariej bukan satu-satunya tersangka, tetapi ada tiga orang lain yang juga terlibat. Namun, Alexander belum bersedia merinci identitas ketiga orang tersebut.

KPK juga mengakui bahwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah ditingkatkan ke proses penyidikan. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan bahwa proses penyelidikan kasus ini sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.