Serikat Buruh Tekan Pemerintah Provinsi Sumut untuk Meningkatkan UMP Sebesar 15 Persen

by -150 Views
Serikat Buruh Tekan Pemerintah Provinsi Sumut untuk Meningkatkan UMP Sebesar 15 Persen

Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) bersama elemen Serikat Buruh Serikat Pekerja menggelar unjuk tasa tuntut kenaikan upah untuk tahun 2024 sebesar 15 persen.

Ketua Eksekutif Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, mengatakan bahwa tuntutan buruh terhadap kenaikan upah sebesar 15 persen adalah tuntutan yang logika.

“Tuntutan buruh akan kenaikan upah tahun 2024 sebesar 15 persen bukan berlebihan, mengingat bahwa Sumatera Utara yang sampai saat ini sudah sepuluh tahun masih menerapkan upah murah,” ucap Willy, di depan Kantor Gubernur Sumut, Senin (13/11).

Selain upah murah, Willy juga mengatakan bahwa tuntutan buruh tersebut berpedoman pada kebutuhan hidup layak buruh, serta kondisi terkini kehidupan kaum buruh pasca Undang-undang Cipta Kerja.

“15 persen tuntutan buruh itu hal wajar, mengingat bahwa kenaikan upah sudah 3 tahun tidak mengalami kenaikan. Ditambah lagi akan kebutuhan buruh yang semakin hari semakin tinggi,” ungkapnya.

“Upah buruh yang sekarang tidak mampu menopang kehidupan seorang buruh apalagi untuk menghidupi keluarganya. Belum lagi berbicara tentang tarap hidup yang layak, buruh haruslah memiliki pendapatan yang layak untuk menopang kehidupannya dan keluarganya,” sambungnya.

Willy juga mengancam akan menggelar aksi bergelombang terus-menerus dengan masa aksi yang lebih besar jika tuntutan buruh akan kenaikan upah untuk tahun 2024 tidak dipenuhi.

“Jika tuntutan upah ini tidak digubris Gubsu, kami akan siapkan aksi setiap minggu, sampai tuntutan dipenuhi,” pungkasnya.

Satu jam berorasi, perwakilan buruh diterima delegasi oleh Asisten Satu Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung.
Aksi Partai Buruh Sumut turut diikuti SP/SB Sumut diantaranya KSPI AGN, KSPI, FSPMI, KPBI, SPN, KSBSI dan elemen buruh lainnya.