Penyidikan Kasus Rocky Gerung Meningkat

by -141 Views

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong yang melibatkan Rocky Gerung (RG) dan kawan-kawannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk tim jaksa untuk menangani kasus tersebut. Kejagung masih menunggu pengiriman berkas perkara dari penyidik Bareskrim Polri.

Kejagung akan mempelajari persyaratan formal dan material kasus yang melibatkan Rocky dalam rangka menentukan kelengkapan berkas perkara. Rocky Gerung dan kawan-kawannya diduga melanggar Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2), dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 156 KUHP, Pasal 160 KUHP, dan/atau Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus ini berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Gedung Aula Muzdalifah Islamic Kota Bekasi, Jawa Barat pada tanggal 29 Juli 2023. Dalam pidatonya di Bekasi yang dihadiri oleh beberapa buruh, Rocky Gerung sempat menyebut Jokowi sebagai ‘bajingan tolol’.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan dengan meminta klarifikasi kepada Rocky Gerung. Rocky telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 97 pertanyaan, di mana 47 di antaranya sudah diajukan dalam pemeriksaan pertama. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan beberapa berita bohong yang dilaporkan oleh pelapor, seperti tentang kelapa sawit dan China.

Bareskrim Polri menerima 26 laporan terkait kasus ini, yang dilaporkan ke Polda Sumatra Utara, Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Metro Jaya. Semua laporan telah ditampung oleh Bareskrim Polri. (wol/republika/mrz/d1)