Pembangunan Fisik Kantor Presiden di IKN Sudah Capai 49,2 Persen

by -155 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Kementerian PUPR mengungkapkan kemajuan pembangunan Kantor Presiden di IKN Nusantara per 19 Oktober telah mencapai 49,2 persen.

“Untuk Kantor Presiden progres pembangunannya mencapai 49,2 persen dan mulai dilakukan pemasangan bilah-bilah Garuda yang merupakan pekerjaan arsitektur. Kemajuan pembangunannya sudah signifikan,” ujar Kasatgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga, Jumat (27/10).

Danis juga mengatakan bahwa kemajuan pembangunan Istana Negara di IKN Nusantara telah mencapai 32,90 persen.

“Artinya pekerjaan konstruksinya masih meliputi pekerjaan sipil seperti pekerjaan beton dan sebagainya, kemudian diikuti dengan pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) seperti pemasangan jaringan kabel listrik dan pipa air,” katanya.

Sebagai informasi, pemasangan modul bilah membentuk sayap dan patung burung Garuda merupakan ciri khas dari gedung Kantor Presiden.

Total terdapat 4.650 bilah garuda yang dipasang pada Kantor Presiden.

Gedung Kantor Presiden ini juga didesain oleh seniman Nyoman Nuarta yang juga merancang jembatan di ruas jalan tol IKN.

Kementerian PUPR menargetkan penyelesaian Kantor Presiden selesai sebelum Agustus 2024. Hal ini bertujuan agar Kantor Presiden dapat digunakan pada perayaan HUT RI tahun depan, sebagai pertanda dimulainya roda pemerintahan di IKN Nusantara.

Pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur bertujuan untuk mencapai keseimbangan pembangunan. Keberadaan IKN juga dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah di Indonesia.

Konsep Future Smart Forest City atau kota pintar hijau menjadikan IKN sebagai simbol baru Indonesia sebagai negara yang kaya sumber daya alam, ramah lingkungan, menggunakan energi hijau, dan memiliki tatanan kota yang modern.

Dengan pemindahan ibu kota, Indonesia mengikuti jejak negara-negara modern seperti Amerika Serikat, Rusia, Australia, Turki, dan negara-negara lainnya.

Negara-negara tersebut berhasil memindahkan ibu kota mereka yang saat ini memiliki pusat bisnis dan pusat pemerintahan terpisah. Pembagian pusat pemerintahan dan pusat bisnis telah membawa kemajuan bagi negara-negara tersebut.(wol/republika/mrz/d2)