Komisi IX DPR RI Mengusulkan Penundaan Vaksin Covid-19 Berbayar Hingga Februari 2024
JAKARTA, Waspada.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengusulkan agar pelaksanaan vaksin Covid-19 berbayar ditunda hingga Februari 2024. Usulan ini dilontarkan mengingat situasi Covid-19 di Indonesia yang tengah mengalami peningkatan, terutama dengan penyebaran varian JN.1. Selain itu, ada potensi lonjakan kasus Covid-19 setelah libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Menurut Edy, dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 yang berpotensi berlangsung hingga beberapa minggu setelah momen Natal dan Tahun Baru, rencana vaksin Covid-19 berbayar perlu dipertimbangkan ulang. Hal ini juga diungkapkan dalam pernyataan resmi yang dilansir oleh Health Liputan6.com pada Selasa (2/1).
Edy juga menyoroti kurangnya informasi terkait vaksin Covid-19 berbayar kepada masyarakat. Menurutnya, hal ini disebabkan karena aturan terkait vaksinasi berbayar baru dikeluarkan pertengahan Desember 2023 tanpa adanya sosialisasi.
Selain menunda pelaksanaan vaksin Covid-19 berbayar, Edy juga mengusulkan beberapa aspek dalam pembiayaan vaksin ini. Dia menyarankan agar pembiayaan vaksin Covid-19 dapat mempertimbangkan daya beli peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas 3 yang iurannya disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp7.000 per orang per bulan.
Edy juga meminta perusahaan untuk membiayai vaksinasi Covid-19 bagi para pekerja dan pemerintah untuk membiayai vaksinasi Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya.
Dengan adanya usulan tersebut, diharapkan vaksinasi Covid-19 dapat didukung oleh berbagai pihak, seperti yang terjadi pada awal pandemi Covid-19. (wol/liputan6/pel/d2)