Eks Pegawai KPK Meminta Polisi Untuk Mencari Firli Bahuri – Waspada Online

by -184 Views

Jakarta, Waspada.co.id – Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengkritisi absennya tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam pengungkapan kasus pemerasan di Kementerian Pertanian.

Yudi menyoroti aksi Firli yang seolah-olah menjadi sebuah drama baru.

Yudi mencatat bahwa pengacara Firli mengklaim bahwa kliennya sudah hadir di Polda, namun hal ini dibantah oleh pihak Polda dan pada akhirnya Firli memang tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Yudi mendorong pihak kepolisian untuk melakukan tindakan pencarian terhadap Firli.

“Ia meminta Polda Metro Jaya untuk segera melakukan pencarian, penangkapan, dan penahanan terhadap Firli karena tidak ada alasan yang dapat dijustifikasi mengapa ia tidak hadir dalam pemeriksaan, mengingat ia bukan lagi Ketua KPK dan sudah dicekal untuk keluar negeri,” ujarnya pada Rabu (28/2).

Publik saat ini mempertanyakan keberadaan Firli Bahuri, terutama setelah pengacara Firli mengakui sudah kehilangan kontak dengan kliennya. “Masih ada langkah bijak yang bisa diambil oleh Polda, yaitu memanggil kembali Firli,” tambah Yudi.

Namun, Yudi menekankan bahwa kepolisian seharusnya tidak memberi toleransi lagi terhadap Firli. Ia menilai bahwa tindakan mantan polisi tersebut justru menghambat kerja penyidik. “Tidak boleh ada toleransi lagi karena absennya Firli menghambat proses penyidikan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat kapan Firli akan diadili secara terbuka di pengadilan tindak pidana korupsi,” tegasnya. (wol/lvz/republika/d2)