Penukaran Uang Baru Dibatasi hingga Maksimal Rp4 Juta per Individu – Waspada Online

by -75 Views
Penukaran Uang Baru Dibatasi hingga Maksimal Rp4 Juta per Individu – Waspada Online

JAKARTA, Waspada.co.id – Bank Indonesia (BI) membatasi jumlah paket penukaran uang baru di tahun ini. Paket maksimum Rp4 juta pada saat Ramadan dan Idul Fitri 2024. BI menaikkan jumlah uang tunai tersebut dari sebelumnya Rp3,8 juta.

Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono menyatakan bahwa BI terus berupaya untuk meningkatkan kualitas program SERAMBI setiap tahunnya.

“Pada tahun ini, penguatan program antara lain dengan penambahan jumlah paket penukaran menjadi maksimal Rp4 juta,” ujar Doni dalam keterangan resminya, Jumat (15/3).

“Modernisasi armada kas keliling, penambahan fitur pada digitalisasi penukaran melalui QR code pada Aplikasi PINTAR untuk semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan penukaran,” tambahnya.

BI menyiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang Rupiah pada saat Ramadan dan Idul Fitri 2024.

Jumlah ULE yang disediakan ini meningkat 4,65% dibandingkan dengan realisasi tahun 2023 yang mencapai Rp188,8 triliun. (wol/okezone/ryp/d2)