ASN Diperbolehkan Bekerja Dari Rumah pada Tanggal 16 dan 17 April oleh Pemerintah – Waspada Online

by -125 Views
ASN Diperbolehkan Bekerja Dari Rumah pada Tanggal 16 dan 17 April oleh Pemerintah – Waspada Online

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada Selasa dan Rabu (16-17 April 2024).

Keputusan ini bertujuan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

Azwar Anas menyatakan bahwa pengaturan WFH dan work from office (WFO) akan diterapkan secara ketat dengan tetap memprioritaskan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Meskipun demikian, ASN yang bekerja langsung dalam pelayanan publik tidak diperbolehkan WFH tetapi tetap harus WFO 100 persen.

“Untuk instansi yang terkait langsung dengan pelayanan publik, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen,” ungkap Anas dalam rilis yang diterima pada Sabtu (13/4).

Contohnya adalah bidang kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi, dan distribusi. Selain itu, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar juga termasuk.

Sementara itu, instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan dapat menjalankan WFH maksimal 50 persen dari jumlah pegawai.

Aturan teknis terkait pola kerja ini akan diatur oleh masing-masing instansi pemerintah.

Anas juga menyampaikan bahwa penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus balik mudik sangat dibutuhkan mengingat antusiasme mudik yang tinggi dan aksesibilitas yang semakin baik di berbagai daerah di Indonesia.

“Dengan begitu, arus balik dapat berjalan lancar tanpa terjadi penumpukan yang dapat menyebabkan kemacetan,” ujar Anas. (wol/kompastv/ryp/d2)