KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi – Waspada Online

by -91 Views
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi – Waspada Online

Jakarta, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

KPK menduga Gus Muhdlor melakukan pemotongan dan menerima uang hasil korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami mengonfirmasi kepada media bahwa yang bersangkutan memang menjabat sebagai bupati Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2021 hingga sekarang,” kata Ali Fikri saat dihubungi pada Selasa (16/4).

Keputusan menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka didasarkan pada analisis keterangan dari saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik KPK.

Penyidik menemukan adanya peran dan keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat dalam tindakan korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo.

KPK kemudian melakukan ekspose dan menetapkan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Diduga menerima sejumlah uang,” ujar Ali seperti dilansir dari Kompas.com.

Ali menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan informasi mengenai perkembangan kasus Gus Muhdlor secara bertahap.

Perkara dugaan korupsi di Sidoarjo bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 25 dan 26 Januari 2024. Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK mengamankan 11 orang, termasuk keluarga Gus Muhdlor.

Setelah gelar perkara pada bulan Januari itu, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Selain melakukan OTT, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Gus Muhdlor untuk mengungkap kasus pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Setelah penggeledahan tersebut, Gus Muhdlor mendeklarasikan dukungan kepada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, ia juga memimpin deklarasi tersebut di Pondok Pesantren Bumi Shalawat di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (1/2).

Sebelumnya, Gus Muhdlor juga ikut dalam kampanye calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (28/11).