Prabowo dan Gibran Diinginkan Dapat Mengubah UU Ciptakerja – Waspada Online

by -153 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Juru Bicara Bidang Ekonomi Partai Buruh Indonesia, I Gede Sandra berharap, pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti, UU Ciptaker Omnibus Law bisa dicabut, khususnya berkaitan ketenagakerjaan. Atau paling tidak, UU tersebut bisa direvisi.

“Kami dari Partai Buruh tetap tegas menolak Omnibus Law, kami sangat berharap pemerintah dapat merevisinya, kalau bisa klaster ketenagakerjaan dicabut, terutama pemerintahan baru Prabowo-Gibran, begitu juga menolak namanya upah murah dan sistem outsourcing,” ujarnya dalam talkshow bertajuk Evolusi Hak Pekerja di era digitalisasi dalam UU Ketenagakerjaan Omnibus Law di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (3/5).

Dia berharap, pemerintahan Prabowo-Gibran bisa mendengarkan aspirasi dari para buruh di Indonesia ini. Pihaknya juga berharap Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran bisa merealisasikan rencananya yang ingin menaikan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.

Dengan begitu, kata dia, lapangan kerja semakin terbuka dan banyak, upah buruh pun meningkat.

“Kami dukung perjuangan ekonomi kita agar tumbuh double digit atau di atas 10 persen, belum pernah kan sejarah Indonesia, sejarah orde baru itu paling tinggi 7 persen tahun 79, zaman Gus Dur dari minus naik ke 4 persen, zaman Megawati dia stabil di 4 persen, di zaman SBY pernah di 6-7 persen, di zaman pak Jokowi 4,8 persen di bawah 5 terus,” tuturnya.

Dia menilai, UMP Rp5,2 juta di Jakarta tak cukup lantaran inflasi pangan sangat tinggi, yang mana inflasi itu dipengaruhi oleh perang di Eropa, tepatnya Rusia. Alhasil, harga impor pangan makin tinggi yang merembet ke bawah dan menjadi masalah bagi rakyat kecil lantaran rakyat kecil, seperti buruh yang mana 90 persen pendapatannya itu habis untuk pangan yang harganya pun melambung.

“Kalau benar mau membantu masyarakat, pemerintah harus berjuang dong agar pangan itu murah. Jadi pengusaha juga cuma kasih (upah) Rp5 juta cukup tuh duit, dia bisa saving akhirnya kalau pangan murah, ini kalau tiba-tiba harga berasnya naik, ini berapa gak bisa saving lagi dia,” katanya. (wol/okezone/ryp/d2)