Bawaslu Medan Diduga Menetapkan Anggota Parpol sebagai Panwascam – Waspada Online

by -107 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Bawaslu Kota Medan diduga telah meloloskan dan menetapkan seorang anggota partai politik (parpol) sebagai anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2024.

Orang yang diduga anggota parpol dengan inisial FNS ini diketahui telah ditetapkan sebagai anggota Panwascam Medan Denai yang terpilih.

Namun, setelah informasi ini menyebar, orang yang bersangkutan tidak hadir pada pelantikan Panwascam Pilkada di Hotel Le Polonia, Sabtu (25/5).

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengaku telah menerima informasi terkait hal ini.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada seorang Panwascam Kecamatan terpilih yang tidak hadir pada Pelantikan, untuk informasi teknisnya, bisa ditanyakan kepada Bawaslu Kota Medan,” kata Saut saat dihubungi pada Minggu (26/5).

Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan seleksi akan dikenai sanksi.

“Misalnya, tanpa memberi sanksi dan pemberitahuan, mungkin orang tersebut sudah tahu sendiri bahwa dia salah, jadi saat pelantikan dia tidak datang,” ujar Saut.

Ia juga menegaskan bahwa anggota parpol tidak memenuhi syarat untuk dilantik menjadi penyelenggara pemilu.

“Jika orang tersebut terdaftar sebagai anggota parpol, pasti dia tidak akan dilantik,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold, menyebut ketidakhadiran FNS pada pelantikan disebabkan oleh sakitnya orang tua.

“Orang tersebut memberi alasan bahwa dia tidak bisa hadir karena ibunya sakit. Kami juga akan meminta klarifikasi dari orang tersebut,” ungkapnya.

David mengatakan bahwa hingga saat ini belum menerima informasi dari masyarakat tentang keterlibatan FNS, anggota Panwascam terpilih, dengan parpol.

“Sampai sekarang, saya belum menerima informasinya. Nanti saya akan memeriksanya. Apakah suratnya masih ada di staf atau belum didisposisikan, saya belum tahu,” katanya.

Diketahui bahwa Bawaslu Kota Medan telah melantik sebanyak 63 anggota Panwascam di Kota Medan untuk Pilkada 2024. (wol/ryp/d2)

Editor: Rizki Palepi