Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI Fisip UI) telah mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada Kamis (30/5).
Seminar ini membahas isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil yang sedang hangat diperbincangkan. Baru-baru ini, laporan amnesty menyoroti penggunaan spyware oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel, yang dianggap sebagai tindakan yang merugikan kebebasan sipil dan melanggar hak asasi manusia.
Acara ini diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dipandu oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional Fisip UI. Para pembicara terkemuka di acara ini memberikan wawasan mendalam mengenai topik tersebut.
Ketua Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, Asra Virgianita mengapresiasi diselenggarakannya seminar ini. Asra mendorong mahasiswa untuk aktif mengikuti kegiatan ini guna meningkatkan pemahaman tentang isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.
Dalam seminar ini, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo menjelaskan tentang perlindungan data dan kebijakan lokalisasi data di Indonesia, serta prediksi ancaman siber di tahun 2024. Turut hadir juga sejumlah pembicara lainnya yang memberikan wawasan yang luas terkait isu tersebut.
Dalam era digital, peran swasta sebagai penyedia jasa aplikasi penyadapan juga penting. Keputusan untuk melakukan penyadapan harus diambil secara etis dengan mempertimbangkan tujuan, ancaman yang timbul, dan kewenangan lembaga yang bersangkutan.
Para pembicara dalam acara ini membuka wawasan mengenai keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil di era digital. Kita sebagai masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga keseimbangan ini dengan mengawasi kebijakan keamanan siber untuk memastikan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil.
Sumber: https://www.rmoljabar.id/dhi-fisip-ui-ajak-mahasiswa-pahami-isu-keamanan-nasional-dan-hak-hak-sipil