Seminar di FISIP UI tentang Tanggapan terhadap Penggunaan Spyware

by -180 Views
Seminar di FISIP UI tentang Tanggapan terhadap Penggunaan Spyware

FISIP UI Menggelar Seminar untuk Menanggapi Penggunaan Spyware

DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.

Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini melibatkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Diharapkan seminar ini dapat memberikan pandangan mendalam mengenai topik yang dibahas. Seminar ini dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI dan berlangsung dengan meriah dan penuh wawasan.

Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini dilakukan sebagai respon terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut menyoroti pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia. Dengan diadakannya seminar ini, diharapkan peserta dapat memahami isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda untuk mendapatkan pemahaman yang seimbang.

Broto menyatakan bahwa isu ini sangat penting untuk dibahas dan diatur regulasinya secara lebih jelas dan tegas. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk memantau dan membatasi aktivitas masyarakat di dunia digital, seringkali hak-hak sipil menjadi terancam.

“Saat ini, contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi adalah pembatasan kebebasan berpendapat di dunia digital,” kata Broto.

Terlalu banyak kasus penyalahgunaan UU ITE untuk menakut-nakuti masyarakat yang mengkritik hal-hal yang dianggap salah atau tidak tepat. Oleh karena itu, keseimbangan antara keamanan nasional dan menghormati hak-hak sipil harus diatur dalam regulasi yang lebih kuat dan jelas untuk menghindari penyalahgunaan peraturan.

Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pakar diantaranya Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, Pemimpin Redaksi GTV, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), peneliti di The Habibie Center, Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, dan seorang dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI.

Astawa menjelaskan bahwa penyadapan dilakukan dengan proses perizinan yang ketat dan mematuhi aturan yang berlaku. Namun, Runturambi menyoroti potensi penyalahgunaan dalam regulasi keamanan siber di Indonesia yang dapat melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat harus dijadikan dasar dalam operasi intelijen.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar

Source link