Medan, Waspada.co.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Medan mengadakan sosialisasi tentang penjaminan simpanan nasabah dengan pihak perbankan di wilayah Sumatera Utara, yang berlangsung di Medan pada Rabu (5/6).
Dalam acara tersebut, Direktur Eksekutif Keuangan LPS, Danu Febrianto, menjelaskan bahwa LPS telah beroperasi sejak tahun 2005 di Indonesia, namun Kantor Perwakilan LPS di Kota Medan baru saja diresmikan pada awal bulan Mei.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan keberadaan LPS lebih dekat dan dikenal oleh masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Kota Medan dan wilayah Sumatera pada umumnya terkait penjaminan simpanan di bank, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional,” kata Danu.
Kepala Kantor Perwakilan LPS – Medan, Muhammad Yusron, menjelaskan bahwa acara ini terdiri dari dua sesi, yaitu sesi pagi dan siang. Sesi pagi dihadiri oleh total 42 Bank Umum di wilayah Sumatera Utara, sementara sesi siang dihadiri oleh pihak Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan pengurus DPD Perbarindo Sumatera Utara.
“Hari ini kami bertemu dengan semua bank di Sumatera Utara, baik bank umum maupun bank BPR/BPRS. Kami mengundang bank umum di seluruh wilayah Sumatera Utara,” katanya.
Yusron menambahkan bahwa para nasabah tidak perlu ragu untuk menabung dan bertransaksi dengan bank karena LPS akan menjamin setiap tabungan nasabah.
“Pesan penting dari kami adalah jangan ragu untuk menabung di bank karena simpanan Anda dijamin oleh LPS. Simpanan nasabah aman dijamin oleh LPS,” tambahnya.
Direktur Group Penanganan Premi Penjaminan LPS, Fajar Bawono Sekti, dalam paparannya menjelaskan bahwa bank peserta program penjaminan harus memasang bukti kepesertaan sebagai tanda bahwa mereka merupakan peserta program LPS. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa bank tersebut terdaftar di LPS.
“Bank peserta penjaminan harus menempatkan pengumuman mengenai tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan oleh LPS dan tingkat maksimum bunga penjaminan sebesar 2 miliar setiap nasabah sesuai dengan PLPS 1 tahun 2023,” kata Fajar.
Bank Sumut, yang merupakan salah satu perwakilan yang hadir dalam acara tersebut, diwakili oleh Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Erwin Zaini, menyatakan bahwa kehadiran LPS di Wilayah Medan dapat membantu dalam peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
“Ini akan meningkatkan penjaminan dan kualitas kepercayaan masyarakat kepada kami,” ungkapnya.
Kepala Perhimpunan Bank Nasional Wilayah Medan, Ana Sjamsuriah, berharap bahwa kehadiran LPS di tengah-tengah masyarakat akan membantu mereka menyadari pentingnya lembaga penjaminan simpanan yang dibentuk berdasarkan undang-undang.
“Harapannya agar LPS menjadi lebih dekat dengan masyarakat Kota Medan. Sehingga masyarakat dapat memahami bahwa penempatan dana mereka di bank aman karena dijamin oleh LPS,” kata Ana. (Wol/rls/ega/d1)