MEDAN, Waspada.co.id – Menyambut Lebaran Idul Adha, PLN Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan melakukan tinjauan terhadap Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan fasilitas pengisian listrik bagi pengguna kendaraan listrik selama liburan Idul Adha.
Tinjauan terhadap SPKLU dilakukan langsung oleh Manager PLN UP3 Medan untuk memastikan bahwa SPKLU dapat beroperasi dengan lancar selama perayaan Idul Adha pada tanggal 17 Juni 2024.
Manager PLN UP3 Medan, Ricki Yakop, menyatakan bahwa pihaknya sangat memperhatikan kebutuhan mobilitas masyarakat terutama pengguna kendaraan listrik. Mereka ingin memastikan bahwa SPKLU yang tersedia dapat digunakan selama perayaan Idul Adha 1445 Hijriah.
“Kami ingin memastikan layanan SPKLU dapat digunakan oleh pengguna kendaraan listrik sehingga pengguna tidak perlu khawatir kehabisan baterai selama perayaan Idul Adha,” ujarnya pada hari Minggu.
Ada empat lokasi SPKLU yang dikelola oleh PLN UP3 Medan, yaitu SPKLU Medan Kota di Jalan Listrik Nomor 8, SPKLU City View di Jalan Komodor Muda Adi Sucipto Polonia, SPKLU Medan Baru di Jalan Sei Batu Gingging, dan SPKLU stasiun Amplas di Jalan Rawa Timbang Deli.
Seorang pengguna kendaraan listrik bernama Tonny mengatakan bahwa ini adalah pengalamannya pertama kali menggunakan layanan SPKLU. Sebelumnya, ia biasa mengisi daya listrik kendaraannya di rumah.
“Ini adalah pengalaman pertama saya menggunakan pengisian melalui layanan SPKLU. Pengisian menggunakan SPKLU jauh lebih mudah dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile. Semoga PLN terus menambah jumlah SPKLU di Kota Medan agar kami semakin mudah mengisi daya kendaraan listrik,” ungkap Tonny.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Saleh Siswanto, menjelaskan bahwa PLN memastikan seluruh layanan SPKLU di Sumatera Utara dapat digunakan oleh pengguna kendaraan listrik yang ingin mengisi daya. Ini merupakan komitmen PLN dalam mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Sumatera Utara.
“Layanan SPKLU dapat digunakan oleh pemilik kendaraan listrik selama 24 jam. Untuk mengetahui lokasi SPKLU, pengguna kendaraan listrik dapat mengaksesnya melalui aplikasi PLN Mobile,” tambahnya. (wol/eko/d2)
Editor: Rizki Palepi