Kenaikan Gaji PNS Direncanakan Pada Tahun 2025! – Waspada Online

by -83 Views

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sinyal adanya kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025.

Airlangga belum merinci besaran kenaikan gaji, namun langkah ini akan disesuaikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

“Dokumen KEM-PPKF 2025 telah diperbarui di mana salah satu arah kebijakan fiskal tahun depan adalah restrukturisasi belanja pegawai,” kata Airlangga.

Pemerintah berencana merestrukturisasi belanja pegawai, termasuk gaji, tunjangan, iuran pensiun, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Belum ada rincian mengenai besaran kenaikan gaji PNS, namun Airlangga menyatakan bahwa penyesuaian gaji bersifat peningkatan.

Selain itu, pemerintah juga berencana menghemat belanja pegawai dengan menyesuaikan kebijakan kepegawaian, termasuk penyusunan formasi PNS.

Pada tahun 2024, pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, dengan tambahan tunjangan kinerja 100 persen dan gaji ke-13.

KEM-PPKF adalah dokumen resmi negara yang menjadi dasar penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus mendatang.

Dalam KEM-PPKF, Kementerian Keuangan dan DPR telah menyepakati asumsi makro terkait pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, suku bunga, harga minyak mentah, serta produksi minyak dan gas bumi.

Pendapatan negara diperkirakan antara 12,30-12,36 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), belanja negara 14,59-15,18 persen terhadap PDB, dan defisit 2,29-2,82 persen.