Aliansi Buruh dan Masyarakat Menuntut dengan Menggelar Aksi Demo di DPRD Sumut – Waspada Online

by -51 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Kantor DRPD Sumut didemo oleh puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR Sumut), pada Jumat (23/8).

Aksi kali ini terkait dengan putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengenai Pilkada dan rencana revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI.

Berikut adalah tuntutan dari aksi massa yang tergabung dalam AKBAR Sumut:

1. Menuntut DPR untuk membatalkan revisi UU Pilkada
2. Menuntut DPR agar mematuhi putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU/XXII/2024 yang bersifat final dan mengikat
3. Menuntut KPU untuk segera mengeluarkan PKPU sesuai dengan putusan MK
4. Pemerintah harus menghindari intervensi terhadap putusan MK
5. Mahkamah Agung harus menghormati konstitusi
6. Putusan MK bersifat final dan mengikat
7. Menuntut DPR untuk kembali menjalankan mandat sebagai perwakilan rakyat daripada sebagai lembaga perwakilan politik
8. Menuntut DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses putusan MK terkait Pilkada 2024

Tuntutan Turunan:

1. Segera sahkan RUU perampasan aset, RUU perlindungan masyarakat adat, dan RUU perlindungan pekerja rumah tangga
2. Hentikan komersialisasi pendidikan dan layanan kesehatan
3. Tolak RUU TNI-Polri
4. Pulangkan Jokowi ke kota asalnya
5. Tolak politik dinasti di Sumatera Utara. (wol/ryp/d1)

Editor: AGUS UTAMA