MEDAN, Waspada.co.id – Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR Sumut) mengadakan aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (23/8).
Salah satu pembicara mengatakan bahwa aksi ini dikaitkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada dan rencana revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI.
“DPR yang sekarang tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai perwakilan rakyat daerah, malah mengambil langkah untuk kepentingan tertentu. Harus ditegaskan lagi bahwa tugas mereka di sana bukan sebagai perwakilan partai,” tegasnya.
Spanduk yang mengkritik Pemerintah dan DPR RI dengan tagar ‘Kawal Konstitusi Negara’ muncul di beberapa jalan di Kota Medan.
Observasi Waspada Online, Jumat (23/8), spanduk tersebut ditemukan di Jalan Sisingamangaraja, Medan Maimun, Jalan Amaliun, Medan Kota.
Kemudian di Jalan Brigjen Katamso di depan Istana Maimun, dan di Jalan Gajah Mada, Medan Petisah, Jalan AH Nasution, Medan Johor.
Perjuangan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman untuk ikut dalam Pilkada Medan 2024 yang akan diadakan pada 27 November 2024 mendatang membuahkan hasil. Setelah resmi menjadi kader PSI, dia terus melobi sejumlah ketua partai politik untuk mendapatkan rekomendasi maju sebagai calon Wali Kota Medan periode 2024-2029.
Hari ini di Jakarta, Partai Demokrat resmi merekomendasikan Aulia Rachman untuk maju sebagai calon Wali Kota Medan berpasangan dengan Ustadz Hidayatullah dari PKS. Artinya, dengan perolehan 4 kursi dari PSI ditambah 4 kursi dari Demokrat dan 8 kursi dari PKS di DPRD Medan pada Pemilu Februari 2024 lalu, Aulia-Hidayatullah sudah siap untuk bertarung.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan, Iswanda Ramli, mengkonfirmasi hal tersebut. Partai Demokrat secara resmi memberikan rekomendasi kepada Aulia Rachman dan Ustadz Hidayatullah untuk Pilkada Medan.
(wol/ega/d2)