JAKARTA, Waspada.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengadakan Operasi Zebra Jaya 2024 selama dua minggu dimulai pada Senin, 14-27 Oktober 2024 mendatang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyatakan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 dilakukan menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden serta untuk menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Melalui Ops Zebra Jaya 2024, kami mendukung kesuksesan pelantikan presiden/wakil presiden terpilih dan mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas,” ujar Latif pada Sabtu (12/10).
Latif menjelaskan bahwa dalam Operasi Zebra Jaya 2024 selama dua minggu tersebut, terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi. Di antaranya adalah penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan, pengendara di bawah umur, melanggar arah perjalanan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melampaui batas kecepatan, boncengan lebih dari satu di sepeda motor, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan tanpa STNK, melanggar marka jalan/bahu jalan, dan penyalahgunaan TNKB Diplomatik. (wol/lvz/liputan6/d1)