Pelantikan 49 Pejabat PJ Bupati OKI: Prospek Meritokrasi

by -37 Views

Pada Selasa, 18 Februari 2025, Pj Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Asmar Wijaya, melantik 49 pejabat Struktural dan fungsional di jajaran Pemkab OKI. Pejabat yang dilantik terdiri dari 12 orang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), 25 pejabat administrasi, dan 12 pejabat fungsional. Asmar menjelaskan bahwa pelantikan hari itu merupakan bagian dari proses meritokrasi yang sudah berlangsung baik. Selain itu, sebelum pelantikan, Pemkab OKI telah melakukan serangkaian jobfit untuk pejabat pimpinan tinggi pratama.

Hasil dari jobfit tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengisian jabatan, dengan persetujuan teknis dari BKN dan izin dari Kemendagri. Asmar menekankan pentingnya penyegaran dalam organisasi, seperti tubuh manusia, untuk membawa ide dan pemikiran baru yang dapat memajukan organisasi. Dia juga meminta pejabat yang baru dilantik untuk memperkuat koordinasi antar stakeholder dan beradaptasi dengan cepat.

Lebih lanjut, Asmar juga mengingatkan pejabat yang baru dilantik untuk menjaga nama baik, tidak melanggar etika, norma, dan hukum. Dia juga meminta seluruh ASN di Kabupaten OKI untuk mendukung visi, misi, dan program prioritas Bupati terpilih yang akan dilantik pada 20 Februari mendatang. Beberapa pejabat yang dilantik antara lain adalah Aris Panani, H. Reswandi, Drs. H. Alamsyah, Ir. Sahrul, Ir. Irawan, Zulpikar, Dwi M. Zulkarnain, Herliansyah, Alexsander, Antonio Romadhon, Mauliddini, dan Drs. H. Antonius Leonardo.

Tidak hanya itu, beberapa pejabat lainnya juga dilantik dalam acara tersebut, seperti dr. Asri Wijayanti, Hj. Indrawati, Pusriyah, Yovi Zervesi, Herianto, Romli, Ahmad Gusti, Yurina Madona, M. Danni Oktaviano, Eva Maya Sari, Mukti Uli Artha, R. Anggraeni Octry, Isa Irawan, Ahmad Maliki J, Purnomo, A. Oktariansyah Pratama, Ahmad Sulaiman, Sindi Rizky Afriza, Syakban Marzuki, Apriantini, Linia Linasari, Akbar Ramadhan, Saurah, dan Rismawati. Pj Bupati Ogan Komering Ilir menegaskan bahwa proses pelantikan tersebut telah dilakukan sesuai mekanisme aturan yang berlaku.