Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 18-19 Februari 2025 di Jakarta. Langkah ini sejalan dengan tujuan untuk menjaga inflasi pada target 2,5±1%, stabilisasi nilai tukar Rupiah, serta merangsang pertumbuhan ekonomi dalam suasana ketidakpastian global yang masih tinggi.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau situasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Penurunan suku bunga BI-Rate akan dipertimbangkan dengan memperhatikan pergerakan nilai tukar Rupiah. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan terus didorong untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Perry menekankan bahwa kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) akan ditingkatkan guna mendorong kredit ke sektor-sektor yang menjadi prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja. Sementara kebijakan sistem pembayaran akan difokuskan pada sektor perdagangan dan UMKM agar lebih andal dan terjamin keberlangsungannya.
Bank Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dalam berbagai area kebijakan, mulai dari stabilisasi nilai tukar Rupiah hingga pengembangan ekonomi hijau dan inklusi serta pembangunan sumber daya manusia. Sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga akan diperkuat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara menyeluruh. Semua kebijakan ini diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan program Pemerintah.