Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat mengambil langkah tegas dalam memerangi kasus korupsi di Pertamina dengan cara menonaktifkan sementara Menteri BUMN. Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman menekankan pentingnya menyelidiki kasus kerugian ratusan triliun di Pertamina periode 2018-2023, yang disebabkan oleh dugaan permainan impor minyak. Sudah ada langkah hukum yang diambil terhadap beberapa direksi Pertamina, namun masih banyak anggota direksi lain yang diperkirakan akan menjadi tersangka. Erick Tohir, meskipun menunda responsnya, akhirnya berencana untuk mengganti direksi subholding yang sudah tersandung kasus.
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaya Purnama, merasa frustasi karena laporan dugaan penyimpangan bisnis di Pertamina diabaikan oleh Presiden Joko Widodo. Buruknya proses bisnis di Pertamina tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab Menteri BUMN. Walau janji Presiden Jokowi untuk membuat Pertamina lebih besar dari Petronas terbukti dalam hal korupsi, namun kerugian yang terjadi harus menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN. Di sisi lain, hukuman yang diterima mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan yang sukses memberikan laba besar kepada Pertamina dianggap sebagai tragedi.
Pemilihan anggota direksi di Pertamina hingga Subholding seharusnya menjadi kewenangan Dirut Pertamina dengan keputusan Menteri BUMN, namun pendapat dari pihak lain sering diabaikan. Tugas Kementerian BUMN seharusnya mencakup pemantauan dan evaluasi kinerja BUMN, termasuk menilai KPI direksi secara kolektif dan individual. Evaluasi terhadap Rencana Kerja Anggaran Perusahaan yang diajukan setiap tahun juga menjadi tanggung jawab kementerian tersebut. Semua langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam bisnis BUMN, terutama dalam kasus-kasus seperti yang terjadi di Pertamina.