Mega skandal korupsi yang terungkap di lingkungan Pertamina telah menciptakan kehebohan di tengah masyarakat. Anggota Komisi XII DPR RI, Mukhtarudin, bertekad mendukung penegakan hukum dan transparansi dalam menangani kasus ini. Dalam pernyataannya, Mukhtarudin menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap Pertamina dan sektor energi guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Selain itu, Mukhtarudin juga memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh pemerintah, terutama Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) yang membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut. Sebagai legislator dari Dapil Kalimantan Tengah, Mukhtarudin juga melakukan inspeksi dadakan (sidak) bersama Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas) dari Kementerian ESDM untuk memastikan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disalurkan ke masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dalam konteks pencegahan penyebaran informasi yang salah dan menjaga kepercayaan publik, Mukhtarudin meminta PT Pertamina Patra Niaga untuk memberikan penjelasan komprehensif terkait isu pengoplosan BBM dengan kualitas RON 92 atau Pertamax. Dia juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari fakta yang akurat, bukan untuk kepentingan politik tertentu.
Sebagai langkah proaktif, Mukhtarudin berharap bahwa kasus korupsi yang terungkap ini akan menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaannya untuk melakukan reformasi dalam tata kelola niaga. Hal ini penting guna mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menjaga keberlangsungan bisnis secara transparan dan sesuai dengan hukum serta peraturan yang berlaku.