Polda Metro Jaya telah resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, setelah keduanya diperiksa oleh Direktorat Reserse Siber terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter bernama RG. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari untuk pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut. Penyidik telah mengajukan pertanyaan kepada Nikita Mirzani sebanyak 109 pertanyaan dan kepada asistennya, IM, sebanyak 99 pertanyaan. Proses penahanan keduanya dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur dalam proses penyidikan. Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait pemerasan, pengancaman, dan pencucian uang berdasarkan Undang-Undang ITE, KUHP, dan TPPU. Saat ini, penyidik Dit Ressiber Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap keduanya untuk mengungkap lebih lanjut terkait kasus yang menimpa dokter RG.
Nikita Mirzani Dituduh Ancam Dokter RG: Kasus Berujung Penahanan
