Produksi Minyak PT Palmyra Prima Nabati: Takaran Sesuai

by -11 Views

Peredaran minyak kemasan satu liter dari PT. Palmyra Prima Nabati di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah diperiksa oleh pihak Polda Sumut dan masih memenuhi takaran yang sesuai. Saat melakukan pengecekan di Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, pada tanggal 10 Maret, pihak Polda Sumut tidak menemukan adanya kekurangan takaran dalam kemasan minyak Minyakita yang baru-baru ini menjadi perhatian. PS Kanit Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKP Indah, menyatakan bahwa hasil pengecekan menunjukkan bahwa takarannya masih dalam batas toleransi. Sampel dari 3 kemasan juga diambil dan semuanya terbukti aman. Oleh karena itu, AKP Indah mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi regulasi dan tidak merugikan masyarakat serta bersedia menindak pelanggaran sesuai peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, Dinas Perindustrian Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumatera Utara (Sumut) telah mengumpulkan beberapa sampel minyak goreng Minyakita yang diduga mengalami pengurangan volume. Kepala Dinas Perindag dan ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang, menjelaskan bahwa tim telah melakukan inspeksi mendadak ke beberapa pasar dan melakukan pemeriksaan volume minyak goreng Minyakita. Proses pemeriksaan ini melibatkan analisa, penimbangan takaran di laboratorium, dan tahapan pengujian lainnya. Semua tindakan ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan takaran minyak goreng yang dijual kepada masyarakat. Tindakan ini merupakan upaya untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa pelaku usaha mematuhi standar yang berlaku.

Source link