Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah strategis menyusul pengenaan tarif impor oleh Amerika Serikat terhadap sektor bisnis dan perekonomian Indonesia. Sebagai tanggapan atas kebijakan ini, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan Kabinet Merah Putih untuk melakukan perbaikan struktural, kebijakan deregulasi, dan upaya penyederhanaan regulasi guna meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia.
Langkah-langkah ini juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar, menarik investasi, serta merangsang pertumbuhan ekonomi. Selain itu, Indonesia juga telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku ketua ASEAN untuk menyikapi bersama dampak pengenaan tarif AS yang mempengaruhi sepuluh negara ASEAN. Namun, pengenaan tarif resiprokal AS sebesar 32 persen terhadap Indonesia yang berlaku sejak 9 April 2025, akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.
Produk ekspor utama Indonesia seperti elektronik, tekstil, alas kaki, minyak kelapa sawit, karet, furnitur, udang, dan produk perikanan laut akan terpengaruh oleh kebijakan tarif tersebut. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus berupaya dalam memperbaiki iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja yang luas. Diharapkan langkah-langkah ini dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia.