Kejagung Periksa Istri Hakim Agam Syarif Kasus Suap CPO

by -26 Views

Kejaksaan Agung tengah melakukan pemeriksaan terhadap istri dari hakim Agam Syarif Baharuddin sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap putusan lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agam Syarif telah ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka dalam kasus ini. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap istri ASB serta dua saksi lainnya dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus yang berlangsung. Penyidik Jampidsus juga telah menetapkan delapan tersangka lainnya, termasuk pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sopir wakil kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam kasus suap tersebut. Menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus, hakim Agam Syarif diduga menerima suap dari tersangka lainnya, termasuk Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, yang kemudian menyuap hakim lainnya untuk memuluskan putusan lepas terhadap beberapa korporasi terkait ekspor CPO. Terdapat dugaan bahwa hakim lainnya juga menerima suap dalam keadaan mengetahui bahwa uang tersebut bertujuan untuk mempengaruhi putusan kasus tersebut.

Source link