Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pengelolaan dan operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) akan dibangun dengan kehati-hatian dan akuntabilitas, bukan sekadar sebagai skema bantuan atau sumbangan semata. Beliau menyatakan hal ini dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta. Kopdes Merah Putih dimaknai sebagai lembaga bisnis yang dimiliki oleh desa, dengan tujuan agar keuntungan yang dihasilkan dapat didistribusikan kembali kepada anggota, yakni warga lokal, untuk memperkuat ekonomi komunitas. Menteri juga menegaskan bahwa Kopdes akan menjadi saluran distribusi utama untuk barang-barang pokok yang disubsidi pemerintah seperti beras, LPG, dan bantuan sosial. Pendirian Kopdes didasari oleh Peraturan Presiden No. 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dengan target ambisius untuk mendirikan 80.000 unit Kopdes di seluruh Indonesia dalam rangka memajukan ekonomi pedesaan yang mandiri. Program ini dijadwalkan akan beroperasi penuh dan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda Indonesia.
Effective SEO Strategies for Managing Kopdes
