Optimalkan Distribusi Bantuan Pemerintah dengan Kopdes

by -20 Views

Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih merupakan inisiatif yang bertujuan untuk mempersingkat rantai pasok sembako dan memastikan bantuan dari pemerintah tepat sasaran. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Kopdes memiliki potensi untuk mempercepat penyaluran bantuan dan subsidi secara lebih efisien. Melalui kolaborasi dengan Pos, Kopdes memungkinkan sembako disalurkan langsung dari produsen kepada masyarakat secara langsung, sehingga mengurangi ketergantungan pada pinjaman online. Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 telah ditandatangani untuk mempercepat pembentukan Kopdes, dengan total 9.835 Kopdes telah berdiri di berbagai daerah di Indonesia. Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih telah dibentuk untuk memperkuat operasional Kopdes, dipimpin oleh Zulhas dan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa siapapun berpeluang menjadi anggota Kopdes/Kopkel Merah Putih dengan adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) yang disediakan oleh pemerintah. Pengurus Kopdes akan mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan proses musyawarah khusus desa (musdesus) yang melibatkan partisipasi aktif warga desa. Antusiasme yang tinggi dari masyarakat desa menunjukkan potensi pertumbuhan Kopdes yang signifikan di masa depan. Peluncuran resmi Kopdes Merah Putih dijadwalkan pada 28 Oktober 2025.

Source link