Presiden Prabowo Ancam Rampas Pabrik Beras dan Serahkan ke Koperasi

by -81 Views

Pada tanggal 21 Juli 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan peringatan keras kepada bisnis penggilingan padi yang terlibat dalam praktik penetapan harga manipulatif yang merugikan petani dan masyarakat. beliau menyatakan bahwa pemerintah tidak akan segan mengambil alih operasi penggilingan padi “nakal” dan mentransfer mereka ke Koperasi Desa/Kota Merah Putih. Prabowo menekankan bahwa sikapnya yang tegas berakar kuat dalam Pasal 33 UUD 1945, yang menguraikan dasar ekonomi nasional Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya. Dia mencatat bahwa telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak ada penafsiran yang salah dari Pasal 33 Ayat (2), yang menyatakan bahwa sektor-sektor penting bagi negara dan mempengaruhi mata pencaharian rakyat harus dikendalikan oleh negara. “Penggilingan padi adalah sektor penting bagi negara dan mata pencaharian rakyat. Jika para penggiling padi menolak untuk mematuhi kepentingan nasional, saya akan menegakkan dasar hukum ini. Saya akan mengambil tindakan – saya akan menyita pabrik-pabrik tersebut dan menyerahkannya kepada koperasi,” ujar Presiden Prabowo saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada hari Senin (21 Juli). Dia mengungkapkan bahwa beberapa penggiling padi dilaporkan mendapatkan keuntungan hingga IDR 2 triliun (sekitar USD 120 juta) per bulan selama musim panen. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan regulasi guna menstabilkan perdagangan petani. Namun, isu baru muncul karena beras yang di labeli sebagai “premium” ternyata merupakan campuran palsu. Presiden Prabowo mengutuk hal ini sebagai tindakan kriminal dan telah memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara untuk melakukan penyelidikan. Menurut laporan internal, rakyat Indonesia menderita kerugian tahunan sebesar IDR 100 triliun (sekitar USD 6 miliar) akibat praktik penipuan oleh sejumlah kelompok bisnis. Prabowo mengutuk tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap negara, dan menyerukan tindakan hukum yang tegas. “Saya anggap ini sebagai tindakan pengkhianatan terhadap negara dan rakyat. Ini upaya untuk menjaga Indonesia tetap lemah dan miskin. Saya tidak bisa menerima hal ini. Saya telah bersumpah di hadapan rakyat untuk menegakkan Konstitusi dan menegakkan hukum,” demikian Presiden Prabowo menyimpulkan.

Source link