Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan bahwa 800.081 Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya sebagai upaya untuk memperkuat kemandirian ekonomi rakyat, tetapi juga sebagai langkah konkret untuk memutus rantai tengkulak dan rentenir yang merugikan petani desa. Pernyataan tersebut disampaikan saat meresmikan program Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Prabowo mengungkapkan bahwa sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sejak 2004, ia telah memperhatikan permasalahan yang dihadapi petani, seperti kurangnya truk dan fasilitas penyimpanan pasca panen yang mengakibatkan pemborosan hasil pertanian. Selain itu, Presiden juga menyebut persoalan distribusi pupuk bersubsidi yang tidak sampai ke tangan petani akibat birokrasi yang rumit. Prabowo juga mencatat bahwa petani seringkali dirugikan oleh tengkulak yang menekan harga hasil panen dan di sisi lain terpaksa meminjam uang ke rentenir dengan bunga tinggi. Melihat kondisi tersebut, Prabowo menyatakan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih merupakan upaya besar untuk memecahkan masalah yang sudah berkepanjangan. Menurutnya, tindakan tersebut perlu diambil untuk memotong rantai masalah yang telah terjadi selama bertahun-tahun. Selain itu, langkah ini dianggap sebagai inisiatif besar dalam memajukan kehidupan petani dan menghapuskan praktik yang merugikan mereka.
Solusi Basmi Tengkulak dan Rentenir dengan Koperasi Desa Merah Putih
