Pada tanggal 13 Agustus 2025, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih merupakan bagian dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa-desa di seluruh Indonesia. Menurut Adita Irawati, Penasihat Senior di Kantor Komunikasi Presiden (KPC), program ini merupakan langkah monumental menuju era baru dalam pembangunan nasional berbasis desa yang menandakan kedaulatan masyarakat dalam mengelola sumber daya mereka sendiri.
Dalam perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80, Adita menggambarkan program ini sebagai jalan menuju “kemandirian ekonomi” bagi masyarakat pedesaan. Dia menekankan bahwa Kopdes Merah Putih memungkinkan warga desa untuk benar-benar menikmati kebebasan dalam ranah ekonomi. Adita juga mencatat bahwa inisiatif ini menjadi jembatan dari ketergantungan pada bantuan sosial menuju pemberdayaan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
Presiden Prabowo meluncurkan 80.081 koperasi Kopdes Merah Putih pada tanggal 21 Juli 2025 sebagai bagian dari upaya strategis untuk membangun ekonomi yang mandiri, inklusif, dan adil. Program ini memenuhi pilar ketiga Asta Cita yang menetapkan koperasi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan dengan tujuan menciptakan lapangan kerja, mendorong kewirausahaan, dan memperkuat pusat produksi lokal secara berkelanjutan.
Menurut Dedi Nurendi, kepala Kopdes Merah Putih di desa Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, program ini sudah memberikan perubahan nyata. Dedi menyebut inisiatif ini sebagai jawaban nyata atas kebutuhan ekonomi masyarakat. Dia juga mengajak masyarakat untuk bergabung dalam koperasi, yang menurutnya merupakan inisiatif dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Cooperatives juga menggali semangat kerjasama saling membantu dalam masyarakat.
