Kejati Jatim Ungkap Skandal BSPS Sumenep: Tersangka Korupsi Ditahan

by -166 Views

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengungkap skandal dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep. Penyidikan yang dimulai pada Juli 2025 menemukan pemotongan dana bantuan secara sistematis, dengan kerugian negara yang potensial mencapai Rp26,3 miliar. Empat tersangka telah ditahan, termasuk koordinator kabupaten BSPS dan tenaga fasilitator lapangan.

Para tersangka memotong dana penerima BSPS sebelum pencairan, meminta komitmen fee dan biaya pembuatan laporan. Modus ini dilakukan di hampir semua kecamatan penerima program, dengan potongan yang tidak pernah dilaporkan secara resmi. Dana hasil pemotongan digunakan untuk kepentingan pribadi. Program BSPS seharusnya membantu masyarakat memperbaiki rumah, namun di lapangan, program ini dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.

Selain pemotongan dana, penyidik juga menemukan potongan terhadap bahan bangunan dan manipulasi administratif dalam pelaporan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp26,3 miliar, dan lemahnya sistem pengawasan di tingkat daerah memperparah situasi ini. Kejati Jatim berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap negara. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal ini.

Source link