Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tengah merancang pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) untuk menjaga kelangsungan pembangunan. Langkah ini diambil sebagai instrumen keuangan jangka panjang yang akan dijaga oleh Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Banyuwangi. Dana abadi ini akan diposisikan dalam instrumen investasi yang aman dan produktif untuk memastikan pembangunan tetap berjalan meskipun fiskal mengalami fluktuasi.
Proses pembentukan dan pengelolaan DAD akan mendapatkan pendampingan dari aparat penegak hukum untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Modal awal dana akan berasal dari sumber legal seperti dividen saham, hasil investasi daerah, dan pendapatan sah lainnya yang tidak langsung dibelanjakan. Hasil keuntungan dari pengelolaan dana akan dialokasikan untuk program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kreatif.
Dana Abadi Daerah direncanakan akan dikelola secara profesional dengan pengawasan yang ketat melibatkan pemerintah, akademisi, aparat hukum, dan praktisi keuangan. Skema yang dirancang menekankan bahwa pokok dana tidak boleh digunakan untuk belanja, hanya hasil pengembangannya yang bisa dimanfaatkan. Badan Pendapatan Banyuwangi menambahkan bahwa DAD akan menjadi penyangga keuangan daerah agar tetap stabil dalam menghadapi dinamika ekonomi.
Pembentukan DAD merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan masa depan Banyuwangi sehingga generasi mendatang dapat merasakan manfaat dari pengelolaan sumber daya saat ini. Dengan adanya Dana Abadi Daerah, diharapkan Banyuwangi memiliki sumber pendanaan baru yang dapat meningkatkan keberlanjutan pembangunan.





