Seorang kakek berusia 75 tahun di Gresik, Jawa Timur, diamankan oleh polisi setelah dilaporkan oleh keluarga korban karena telah memerkosa seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berusia 20 tahun. Pelaku, yang bekerja sebagai nelayan, melakukan aksinya saat korban sedang bermain di rumahnya yang sepi. Korban adalah tetangga pelaku dan kejadian tersebut terjadi pada akhir Oktober 2025.
Setelah ibu korban menjemput anaknya, korban mengaku diperkosa oleh kakek cabul tersebut. Polisi setempat telah mengkonfirmasi penangkapan pelaku dan sedang menyelidiki motif dan modus operandi yang digunakan. Pelaku saat ini berada di tahanan polisi di Mapolres Gresik, sementara kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Semua pihak berharap keadilan akan ditegakkan untuk korban yang telah menjadi korban kejahatan seksual.





