Konflik agraria antara warga dan PTPN I Regional V di Kecamatan Sempol semakin memanas, dengan permintaan Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir kepada Pansus Sengketa Agraria DPR RI untuk merespons kericuhan yang terjadi. Dhafir menegaskan perlunya penyelesaian secara humanis dan menekankan pentingnya kontrol terhadap provokasi di lapangan yang dapat memicu kesalahpahaman antara warga dan aparat penegak hukum. Konflik ini telah berlangsung sejak tahun 2006 dan mencakup aspirasi berbeda dari berbagai desa terkait dengan skema kerja sama tanaman kopi dan permintaan pembatalan HGU. Bupati Bondowoso telah mengirim surat resmi kepada Direktur PTPN terkait aspirasi warga namun belum mendapatkan jawaban hingga saat ini, memperbesar eskalasi ketegangan. Dhafir meminta PTPN untuk segera merespons dan meminta koordinasi dari pemerintah pusat serta penghindaran pembiaran yang dapat memicu konflik lebih lanjut. Forkopimda telah berusaha memfasilitasi penyelesaian di Bondowoso namun perlu respons yang cepat dari PTPN untuk menghindari dampak lebih lanjut dari konflik agraria yang terjadi.
Ketua DPRD Desak Pansus Sengketa Agraria DPR RI: Respon Terhadap Konflik di Bondowoso





