PWI Blora Prihatin atas Pengadangan Wartawan Saat Liputan Ledakan Sumur Minyak

by -25 Views

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Blora mengekspresikan penyesalannya terhadap tindakan penghadangan yang dialami oleh puluhan wartawan yang hendak meliput dugaan ledakan sumur minyak rakyat di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Ketua PWI Blora, Heri Purnomo, menyatakan bahwapenyekatan tersebut tidak hanya menghalangi kerja jurnalistik, tetapi juga berpotensi menciptakan informasi yang tidak akurat di tengah masyarakat. Hal ini dipandang sebagai tindakan yang menghambat dalam menyampaikan informasi faktual. Menurutnya, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyebutkan sanksi pidana bagi siapapun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik. Video yang beredar di media sosial, menunjukkan peristiwa asap hitam yang berasal dari sumur rakyat Gandu. Walaupun lima unit mobil pemadam kebakaran terlihat meninggalkan Desa Gandu, wartawan tetap tidak dapat memastikan kondisi terkini di lokasi kejadian karena akses masih tertutup, termasuk bagi warga sekitar. Eko Wicaksono, salah satu wartawan, menegaskan bahwa penghalangan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam setiap situasi. Sebagai catatan, insiden ledakan sumur minyak rakyat di Desa Gandu bukan yang pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, pada 17 Agustus 2025, ledakan serupa dilaporkan telah menewaskan lima warga setempat. Maaf, saya tidak dapat menampilkan sumber link.

Source link