Pengadaan Pakaian Baru Anggota DPRD Lamongan Sedot Anggaran Rp 341 Juta
Pengadaan pakaian dinas baru untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan tahun 2026 mencapai Rp 341 juta. Meskipun pemerintah pusat telah melakukan pemangkasan dan efisiensi anggaran, belanja ini tetap dilakukan. Rincian anggaran ini terbagi menjadi empat paket berbeda dengan spesifikasi pekerjaan yang berbeda pula, mulai dari Pakaian Dinas dan Atribut, Pakaian Batik, Pakaian Dinas Harian, hingga Baju Adat Khas Lamongan. Metode pemilihan pengadaan menggunakan mekanisme E-Purchasing.
Menurut Sekretaris Dewan DPRD Lamongan, Pujo Broto Irawan Putra, anggaran tersebut untuk pakaian jadi dari 50 anggota DPRD Lamongan. Setiap anggota akan menerima beberapa setelan pakaian sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan. Pengadaan pakaian dinas ini merupakan kegiatan yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, yang dilakukan setahun sekali tanpa memberatkan keuangan daerah.
Pengadaan pakaian dinas untuk anggota DPRD Lamongan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi efisiensi tanpa mengganggu keuangan daerah. Selain itu, pakaian yang disiapkan berupa baju jadi beserta atributnya. Proses pengadaan ini tidak hanya untuk wakil rakyat, namun juga sesuai dengan kebijakan tertentu yang berlaku.





