DPRD Situbondo Sahkan LKPJ 2025 dengan Catatan Kritis: Sorotan Keseimbangan Fiskal

by -50 Views

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo telah menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna. Persetujuan tersebut disampaikan oleh seluruh fraksi, disertai catatan strategis terkait pengelolaan fiskal dan implementasi kebijakan daerah. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Abdurahman, yang juga menjadi forum penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). DPRD menyoroti kinerja fiskal Situbondo selama 2025, dengan mencatat kelebihan pendapatan dan belanja daerah terhadap target yang telah ditetapkan. Selain itu, tekanan terhadap kapasitas keuangan daerah juga menjadi perhatian, terutama setelah hilangnya kontribusi PAD dari kawasan Banongan dan penurunan transfer dari pemerintah pusat. DPRD menegaskan perlunya optimalkan sumber pendapatan baru agar ketergantungan terhadap pusat dapat dikurangi. Forum komunikasi pesantren dinilai penting untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, sementara dalam sektor ekonomi, perhatian diarahkan pada penguatan koperasi dan usaha mikro. Dengan disetujuinya LKPJ 2025 dan dua Raperda strategis, DPRD dan pemerintah daerah sepakat untuk memperkuat sinergi dalam mendorong pembangunan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Situbondo.

Source link