Perusahaan plastik, CV Sukses Jaya Abadi, yang berlokasi di Madiun, Jawa Timur, menyatakan pendapatnya terkait isu penahanan ijazah mantan karyawan. Humas perusahaan, Romi, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah meminta uang kepada mantan karyawan terkait ijazah mereka. Semua ijazah telah dikembalikan kepada pemiliknya dan perusahaan mengklarifikasi bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh oknum, bukan atas instruksi dari pimpinan.
Mantan karyawan yang merasa ijazahnya ditahan, seperti Ina Vernanda, Alviyan Rizki Rahmadoni, dan Mohammad Rido, telah menerima kembali ijazah mereka. Romi juga menyatakan permintaan maaf dari Mohammad Rido atas kegaduhan yang ditimbulkannya. Pabrik tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perekonomian dan mengurangi pengangguran di daerah setempat.
Berita ini dapat diakses di Google News SUARA INDONESIA, dengan penulis Prabasonta/Erik P dan editor Imam Hairon.





