Berkas PAW PKS Rampung, H. Komarudin Dilantik DPRD Trenggalek

by -63 Views

Berkas PAW PKS Rampung, H. Komarudin Segera Dilantik Jadi Anggota DPRD Trenggalek

Sekretaris DPRD Trenggalek, Mohtarom, memastikan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Trenggalek dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah selesai diproses di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pemanggilan anggota PAW telah diterbitkan dan tinggal menunggu pelaksanaan rapat paripurna pengucapan sumpah.

Proses Kelancaran Penggantian Anggota DPRD

Menurut Mohtarom, SK tersebut kini masih berada di meja Ketua DPRD Trenggalek, tetapi jadwal pelaksanaan pengucapan sumpah anggota PAW telah ditetapkan pada Selasa, 26 Mei 2026. Kursi yang sebelumnya diisi oleh almarhum Nur Efendi dari PKS akan digantikan oleh H. Komarudin sesuai usulan resmi dari Fraksi PKS.

Masa Jabatan dan Tanggung Jawab Baru

H. Komarudin akan menjalani masa jabatan sekitar tiga tahun lebih sejak pelantikan DPRD periode 2024-2029 pada Agustus 2024. Setelah pengucapan sumpah dilakukan, H. Komarudin akan resmi aktif menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Trenggalek. Posisi dalam alat kelengkapan dewan (AKD) yang sebelumnya ditempati Nur Efendi akan otomatis dipegang oleh Komarudin.

Penerimaan Hak Keuangan

Sekretariat DPRD memastikan bahwa gaji dan tunjangan baru bagi H. Komarudin akan diterima mulai bulan Juni 2026. Hal ini disesuaikan dengan mekanisme pembayaran bagi PNS, di mana sistem pembayaran hak keuangan anggota DPRD dilakukan di awal bulan.

Dengan demikian, PAW anggota DPRD Trenggalek dari PKS telah rampung, dan H. Komarudin siap untuk dilantik sebagai anggota DPRD yang baru. Semoga dengan kehadiran anggota DPRD yang baru dapat memberikan kontribusi positif dalam menjalankan tugas legislatifnya.

Source link