Dispora Jatim Siap Tindak Lanjuti Aduan KORMI Surabaya
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur, M. Hadi Wawan Guntoro, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Ketua KORMI Kota Surabaya terkait polemik di tubuh KORMI. Meskipun KORMI merupakan organisasi mandiri, Dispora Jatim akan merespons laporan tersebut secara cepat dan proporsional.
Penindakan Sesuai Prosedur
Menurut Hadi, audiensi dengan Ketua KORMI Surabaya merupakan langkah untuk mendapatkan laporan resmi mengenai permasalahan internal organisasi. Meski tidak memiliki kewenangan langsung, Dispora Jatim akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kemenpora dan KORMI Nasional, untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami akan berkomunikasi dengan Kemenpora dan KORMI Nasional untuk mengetahui langkah yang perlu dilakukan. Intinya, kami ingin merespons laporan ini secara cepat dan proporsional,” ujar Hadi.
Peran Pemerintah Daerah
Hadi menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya bersifat membina terhadap organisasi olahraga. Bantuan kepada KORMI tidak bersifat otomatis setiap tahun, melainkan harus mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
“Bentuk dukungan pemerintah bisa berupa hibah atau sinergi program berbasis kegiatan. Namun bukan berarti organisasi menerima bantuan rutin setiap tahun. Sebagai organisasi mandiri, KORMI tetap berkewajiban mengembangkan sumber pendanaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hadi menambahkan bahwa KORMI, KONI, dan NPCI memiliki status yang sejajar sebagai organisasi olahraga nasional. KORMI bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan olahraga masyarakat di Indonesia, sementara KONI dan NPCI memiliki fokus yang berbeda sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.





