Penyusunan APBD 2026: Infrastruktur Jadi Prioritas dalam Paripurna DPRD Bondowoso

by -84 Views

Rapat Paripurna DPRD Bondowoso Bahas Perubahan APBD 2026

Pada Jumat (02/09/2026), DPRD Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting, yaitu penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Peran DPRD Bondowoso dalam Perubahan APBD

Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menjelaskan bahwa perubahan APBD bukan hanya sekadar mengubah angka dalam dokumen anggaran. Proses ini harus memastikan keuangan daerah tetap responsif terhadap perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Penyesuaian APBD harus didasari oleh kebutuhan dan kondisi riil daerah, serta harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah, termasuk dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan APBD 2026 tetap efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Bondowoso.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Pada sisi pendapatan, terjadi peningkatan yang signifikan dari Rp1.826.798.330.568 menjadi Rp1.862.374.319.132, dengan kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Sedangkan di sisi belanja, terdapat peningkatan sebesar Rp146,54 miliar. Salah satu penguatan terlihat pada belanja modal, dengan alokasi untuk jalan, jaringan, dan irigasi mengalami peningkatan yang signifikan.

Belanja operasi juga mengalami peningkatan, sementara belanja pegawai mengalami penurunan. Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan juga meningkat cukup signifikan. Penyesuaian APBD dilakukan dengan mengacu pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Melalui perubahan APBD ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan prioritas pembangunan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk peningkatan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan daya saing daerah.

Source link